Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Badan Usaha Negara · 11 Jun 2022 16:00 WIB ·

PT Pegadaian Resmi Salurkan 5,9 Triliun Dana KUR


KemenKopUKM Dan PT Pegadaian Sepakati Percepatan Penyaluran KUR. (Foto: Kemenkop UKM) Perbesar

KemenKopUKM Dan PT Pegadaian Sepakati Percepatan Penyaluran KUR. (Foto: Kemenkop UKM)

JURNALPOST, Bogor – Kementerian Koperasi dan UKM resmi menjalin kerjasama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur KUR dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun.

Untuk kelancaran penyaluran KUR oleh Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerjasama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) subsidi imbal jasa penjaminan KUR dan subsidi bunga atau Marjin KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, Pegadaian diharapkan dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Pegadaian. Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Eddy dalam sambutannya pada acara Penandatanganan PKP dalam rangka pembayaran subsidi bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Pegadaian di Bogor, Jumat (10/6/2022).

Hadir dalam acara tersebut Komisaris Utama PT Pegadaian Loto Srianita Ginting, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur PT Jamkrindo Syariah Achmad Son Hadji dan Kepala Divisi Ultra Mikro Bisnis Bank BRI Novian Supriatno.

Eddy menjelaskan, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi.

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 373,17 triliun.

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%),” pungkas Eddy melalui siaran pers yang diterima Jurnalpost, 10/6/2022.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, memorandum of understanding PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp 10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha Allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar Latri Setiawan.

Lebih lanjut Damar menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh kantor cabang dan unit pelayanan cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambah Damar.

Penulis: Djali Achmad
Editor: Enrico R. Nikijuluw

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anggota Parlemen Minta Jasa Marga Terapkan MLFF Tahun Ini

3 Mei 2023 - 12:09 WIB

DPR RI

Peran Digitalisasi Dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023

2 Mei 2023 - 21:39 WIB

DPR RI

Kementerian BUMN Dukung Pasar Murah BUMN

15 Juni 2022 - 14:00 WIB

Sucofindo

806 Pengusaha Diverifikasi Sucofindo, 616 Raih Sertifikat TKDN

15 Juni 2022 - 13:25 WIB

Sucofindo

Sucofindo Raih The Most Promising Company in Strategic Marketing

13 Juni 2022 - 15:55 WIB

Sucofindo

PAA PT Bukit Asam Dinyatakan Layak Operasi

13 Juni 2022 - 15:50 WIB

Sucofindo
Trending di Badan Usaha Negara