JURNALPOST | Jakarta – Sedikitnya 806 pelaku usaha telah diverifikasi PT Sucofindo. Selain melakukan verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada para pelaku usaha, Sucofindo juga membantu Kementerian Perindustrian menerbitkan 398 sertifikat TKDN dan 218 sertifikat TKDN kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sertifikat TKDN ini dapat digunakan UMKM sebagai bukti pemenuhan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Ini sebagai syarat pengadaan barang atau jasa yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini disampaikan Mas Wigrantoro, Direktur Utama PT Sucofindo saat menerangkan hal lainnya yang telah dilakukan perusahaannya kepada Jurnalpost melalui keterangan persnya, Kamis (16/6/2022).
“Implementasi TKDN sejalan dengan program presidensi G20, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tuturnya.
Hal ini diatur dalam pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mewajibkan perusahaan atau lembaga menggunakan produk dalam negeri di tiap pengadaan barang atau jasa.
Untuk menyukseskan program TKDN, masih kata Mas Wigrantoro, PT Sucofindo siap membantu dalam bentuk konsultansi dan sosialisasi secara masif. Hal ini dilakukan guna menjaring objek verifikasi sebanyak-banyaknya dan tidak terbatas pada sertifikasi TKDN barang.
Direktur Komersial PT Sucofindo, Darwin Abas menambahkan, komitmen Sucofindo ini sejalan dengan keikutsertaan perusahaannya dalam Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2022 di Bali, 3 Juni lalu.
Pada ajang itu, imbuhnya, perusahaannya memberikan pendampingan konsultansi, sosialisasi, dan bimbingan teknis terkait tata cara penghitungan TKDN. Pendampingan ini diberikan kepada seluruh stake holder, baik kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), pemerintah kota, maupun penyedia barang dan jasa, serta pelaku UMKM.
Selanjutnya, Darwin Abas bersama dengan Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Nila Kumalasari menyerahkan sertifikat TKDN kepada pelaku usaha.
“Kami berharap pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat dapat menjaga komitmennya. Ke depannya PT Sucofindo terus mendukung, merealisasikan target Kementerian Perindustrian, yaitu mengeluarkan 1.250 sertifikat TKDN untuk pelaku usaha di tahun 2022, dan target LKPP 1 juta produk bersertifikasi TKDN,” kata Darwin.