Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Ekonomi · 15 Sep 2022 17:16 WIB ·

Penerimaan Perpajakan 2023 Ditargetkan Tumbuh Moderat di Tengah Tantangan Perekonomian


Menteri Keuangan Sri Mulyani Dalam Fokus Kebijakan Fiskal 2023 di Gedung DPR, Senayan Jakarta. (Foto: Badan Kebijakan Fiskal) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Dalam Fokus Kebijakan Fiskal 2023 di Gedung DPR, Senayan Jakarta. (Foto: Badan Kebijakan Fiskal)

JURNALPOST – Penerimaan perpajakan merupakan tulang punggung penerimaan negara. Di awal pandemi, penerimaan perpajakan sempat mengalami tekanan akibat turunnya aktivitas perekonomian dan pemberian insentif perpajakan untuk mempertahankan keberlangsungan dunia usaha.

Seiring dengan pemulihan ekonomi dan juga kenaikan harga komoditas, serta pendapatan negara, penerimaan perpajakan meningkat cukup signifikan. Dengan kondisi pemulihan ekonomi tahun 2023 yang diperkirakan akan semakin menguat, Pemerintah optimis bahwa pendapatan negara, khususnya penerimaan perpajakan akan terus meningkat.

Badan Kebijakan Fiskal dalam keterangan persnya penyatakan, Pemerintah dan DPR RI sepakat menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2023 mencapai Rp 2.021,2 triliun, dan angka penerimaan tersebut merupakan tertinggi sepanjang sejarah.

Penerimaan perpajakan tahun 2023 tumbuh 5,0% dari outlook APBN 2022 yang ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun.

Di tahun 2023, Pemerintah memperkirakan keuntungan tiba-tiba (windfall profit) yang diperoleh dari kenaikan harga komoditas tidak setinggi tahun 2022 seiring dengan penurunan harga komoditas. Selain itu, terdapat penerimaan pajak yang tidak berulang di tahun 2023, seperti: penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Karena itu Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan akan tumbuh relatif moderat, yang utamanya didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, keberlanjutan reformasi perpajakan, implementasi UU HPP, serta penegakan hukum.

Kebijakan penerimaan perpajakan tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Realisasinya dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan dengan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal.

Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui reformasi perpajakan yang difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil. Hal ini dilakukan melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan melalui inovasi layanan.

Lebih lanjut Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebutkan, dengan berbagai upaya reformasi perpajakan, Pemerintah memperkirakan rasio perpajakan akan meningkat pada tahun 2023 sehingga dapat memperkuat ruang fiskal.

Baca juga:
Pertemuan Perdana Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Untuk Pandemi
KEK NDP Dukung Pengembangan Ekonomi Digital

Namun demikian, implementasi reformasi perpajakan akan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, Pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur guna mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Penulis: Zainuddin
Editor: Djali Achmad

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

3 Januari 2023 - 07:14 WIB

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

Menko Luhut: Penggunaan Sistim Digitalisasi Pelabuhan Indonesia Akan Lebih Efesien dan Hindari Korupsi

28 Desember 2022 - 14:34 WIB

Digitalisasi Pelabuhan

Dukung Pengembangan Electric Vehicle, Menko Airlangga Dorong Investasi Sektor Industri Otomotif

27 Desember 2022 - 15:56 WIB

Menko Airlangga

Kabupaten Kudus Gelar UMKM Expo Guna Dongkrak Pengembangan Ekonomi Kreatif

19 Desember 2022 - 07:10 WIB

UMKM Ecoprint

Pelaku Usaha IKM Gunungsitoli Dilatih Membuat Keripik Gamumu

12 Desember 2022 - 16:19 WIB

Kripik Gamumu

Citi Bersama Home Credit Dukung Fasilitas Pembiayaan Sosial Senilai 275 Miliar

10 Desember 2022 - 08:15 WIB

Citi Bank Home Credit
Trending di Ekonomi