JURNALPOST, Jakarta – Pendapatan Negara tumbuh signifikan didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, dampak implementasi UU HPP, dan naiknya harga komoditas. Demikian keterangan pers Kementerian Keuangan dalam APBN Kita Edisi Juli 2022 yang diterima Jurnalpost.
Namun demikian, tambah pihak Kemenkeu, perlu kehati-hatian terhadap keberlanjutan harga komoditas ke depan. Hingga Semester I 2022, Pendapatan Negara tercapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1% target APBN Perpres 98/2022, tumbuh 48,5% secara tahunan.
Jika secara nominal, realisasi komponen pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp1.035,9 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,0 triliun dan Hibah Rp0,30 triliun.
Masih menurut keterangan pers, bahwa realisasi penerimaan Pajak sampai dengan akhir Juni 2022 tercapai sebesar Rp868,3 triliun (58,5% target APBN Perpres 98/2022), atau tumbuh 55,7% (yoy).
Untuk kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yaitu: a) Tren peningkatan harga komoditas, b) Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik dari domestik maupun luar negeri, c) Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan d) Dampak implementasi UU HPP.
Sedangkan pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya. PPS berhasil memperoleh pendapatan pajak sebesar Rp61,0 triliun dari 247.918 wajib pajak, dengan total nilai harta bersih sebesar Rp594,8 triliun.
Tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Kemenkeu menyebutkan, telah terealisasi sebesar Rp167,6 triliun (56,1% APBN Perpres 98/2022), atau tumbuh 37,2% (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh signifikan didorong kinerja positif seluruh komponen penerimaan.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 30,5% didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama Sektor Perdagangan dan Sektor Industri. Selanjutnya, Penerimaan Bea Keluar tumbuh 74,9% didorong tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit, dan kebijakan Flush Out.
Mengenai penerimaan Cukai tumbuh 33,0% yang dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi bulan Maret (efek kenaikan tarif PPN) dan efektifitas pengawasan.
Dalam keterangannya, Kemenkeu juga menjelaskan tentang Kinerja PNBP. Sampai dengan Semester I 2022 mencapai Rp281,0 triliun (58,3% dari target APBN Perpres 98/2022), didukung semua komponen PNBP kecuali BLU.
Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan tumbuh 122,9% (yoy), utamanya diakibatkan kenaikan setoran dividen BUMN. Selanjutnya, PNBP lainnya tumbuh 19,9%, utamanya disebabkan oleh peningkatan pendapatan penjualan hasil tambang (PHT), kompensasi DMO batu bara, dan layanan K/L.
Baca juga:
Pembiayaan APBN Mengantisipasi Dinamika Pasar Keuangan yang Volatile
APBN Hadir sebagai Shock Absorber Dampak Peningkatan Resiko Global
Sementara itu pendapatan BLU tumbuh negatif 24,0% akibat penurunan pendapatan BLU Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan Pengelolaan Kawasan Otorita.
Penulis: Micky Wijaya
Editor: Djali Achmad