Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Suara Dewan · 6 Jul 2022 13:10 WIB ·

Wakil Ketua DPR Minta Polri Usut Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap, ACT. (Foto: Foto: Yoga/nvl) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap, ACT. (Foto: Foto: Yoga/nvl)

JURNALPOST, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tentang kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan, audit terhadap ACT otomatis akan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut.

Polri, sebut Dasco, akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

“Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian,” kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Politisi Partai Gerindra itu memastikan, Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Dasco menambahkan, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya.

“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” jelasnya.

Baca juga:
ACT Akui Ambil 13,7 Persen Donasi
‘Ngakalin’ Subsidi BBM Lewat Aplikasi MyPertamina dan LinkAja

Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) terkait amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Penulis: Micky Wijaya
Editor: Djali Achmad

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

TNI Kirim Kapal Rumah Sakit ke Palestina Dapat Dukungan Komisi I

6 November 2023 - 17:39 WIB

Komisi DPR RI

Dampak Konflik Israel-Palestina di Indonesia, Waspada Potensi Teroris

6 November 2023 - 16:21 WIB

Komisi III DPR RI

Anggota Parlemen Minta Jasa Marga Terapkan MLFF Tahun Ini

3 Mei 2023 - 12:09 WIB

DPR RI

Anggota Dewan Berharap Pemerintah Fokus pada Kemerdekaan Guru

3 Mei 2023 - 09:20 WIB

DPR RI

Ledia Hanifa Sampaikan Lima Evaluasi Sistim Pendidikan Indonesia

3 Mei 2023 - 09:13 WIB

DPR RI

Penegak Hukum Harus Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI Pusat

3 Mei 2023 - 09:08 WIB

DPR RI
Trending di Keagamaan