JURNALPOST, Jakarta – Organisasi filantropi Aksi cepat Tanggap (ACT) akhirnya buka suara tentang dugaan penyimpangan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui bahwa pihaknya mengambil 13,7 persen dari dana donasi yang berhasil dihimpun.
Karena, kata Ibnu Khajar, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen untuk operasional.
“Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola lembaga zakat. Apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat,” jelasnya seperti dilansir Antara, Senin (4/7/2022).
Ibnu juga mengakui telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan memasukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” pungkasnya.
Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, ditemukan dugaan penyelewangan dana umat yang dilakukan ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.
Rinciannya, gaji Ketua Dewan Pembina ACT mencapai Rp250 juta per bulan; Senior Vice President Rp150 juta; Vice President Rp80 juta. Direktur Eksekutif Rp50 juta, dan Direktur Rp30 juta.
Namun, Ibnu menampik besaran gaji tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu mengenai besaran yang diungkap Majalah Tempo.
Sayangnya, Ibnu Khajar enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.
Ia hanya bilang telah terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak perganitian pimpinan pada 11 Januari 2022.
Menurut Ibnu, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, masih kata dia, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara.
Baca juga:
‘Ngakalin’ Subsidi BBM Lewat Aplikasi MyPertamina dan LinkAja
Program Digital MyPertamina BBM Bersubsidi Butuh Pengawasan Ketat
Pihaknya kemudian mencoba meyakinkan msyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.
“Pasca pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga,” ungkapnya.
Sumber: Rilis.id