Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Pendidikan · 3 Mei 2023 09:13 WIB ·

Ledia Hanifa Sampaikan Lima Evaluasi Sistim Pendidikan Indonesia


Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Dep/nr) Perbesar

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Dep/nr)

JURNALPOST – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seyogyanya menjadi pengingat bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia.

Tahapan evaluasi dalam setiap program pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah bernilai krusial demi melindungi hak warga negara. Hal itu sekaligus mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Hal tersebut dinyatakan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis yang dikutip Jurnalpost melalui Parlementaria, Rabu (3/5/2023).

Selaras dengan semangat evaluasi, dirinya memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas sistem pendidikan Indonesia.

“Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Ada 5 poin yang perlu kita cermati. Ini penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam UUD 1945,” ungkap Ledia.

Pertama, mengenai keselarasan antara kurikulum pendidikan terkini dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia (UU Sisdiknas). Sampai saat ini dirinya mempertanyakan efektivitas dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kurikulum yang ditetapkan.

Kedua, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Indonesia.

Dari hasil pemantauannya, salah satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.

Ketiga, dirinya sepakat bahwa tenaga pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Dari keyakinan itu, ia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.

Keempat, zonasi sekolah dinilai menyulitkan untuk memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI ini berharap Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan solusi agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah.

Baca juga:
Penegak Hukum Harus Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI Pusat
Peran Digitalisasi Dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023

“Bagaimana murid dapat belajar secara maksimal jika dirinya masih berada dalam kondisi yang tidak aman. Karenanya, saya mendorong Kemendikbud untuk kembali mengevaluasi program pendidikan karakter dan regulasi terkait,” katanya.

Ia mengatakan perbaikan dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kemerdekaan guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, Hetifah optimistis tujuan Merdeka Belajar akan tercapai dengan optimal.

Penulis: Andriansyah
Editor: Djali Achmad

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG

15 Maret 2024 - 16:05 WIB

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan wilayah-wilayah mana saja yang awal kemaraunya diprediksi mundur.

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028

10 November 2023 - 15:45 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK)

GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

10 November 2023 - 14:33 WIB

Piala Dunia U-17 Indonesia

Cacar Monyet (Monkeypox): Penyebab dan Gejalanya!

9 November 2023 - 17:44 WIB

Cacar Monyet

Vaksinasi Cacar Monyet Diprioritaskan Bagi Penderita Homoseksual

9 November 2023 - 16:47 WIB

Cacar Monyet

Penyakit Cacar Monyet Melonjak, Waspada!

9 November 2023 - 16:15 WIB

Cacar Monyet
Trending di Kesehatan