Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Ekonomi · 15 Jun 2022 11:00 WIB ·

Tingkatkan Penjualan Dengan Menggali Keunikan Produk


Pelaku ekonomi kreatif dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, berani mengambil risiko, dan memiliki soft skill yang mumpuni, agar proses digitalisasi semakin cepat. (Foto: Kemenparekraf) Perbesar

Pelaku ekonomi kreatif dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, berani mengambil risiko, dan memiliki soft skill yang mumpuni, agar proses digitalisasi semakin cepat. (Foto: Kemenparekraf)

JURNALPOST, Jakarta – Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pelaku ekonomi kreatif di Mandalika, NTB, harus dapat menggali unique selling point atau keunikan produk. Terutama saat masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital. Sehingga produk yang dihadirkan dapat meningkatkan minat beli masyarakat dan menarik para investor.

Hal itu diungkapkan Menteri Sandi saat hadir dalam kegiatan “Pitching Wirausaha Digital Mandiri Ekonomi Kreatif (Widuri Ekraf) di Lombok” yang diinisiasi Kemenparekraf secara hybrid, Rabu (15/6/2022).

Menteri Sandi juga mengatakan, dalam membeli sebuah produk ekonomi kreatif para konsumen tentu memperhatikan beberapa hal. Seperti harga, keuntungan yang ditawarkan, hingga tingkat popularitas produk. Sehingga unique selling point memiliki peran penting dalam kehadiran suatu produk.

“Bentuk unique selling point yang ditawarkan bisa berupa pemberian label nama brand,” kata Menparekraf kepada Jurnalpost melalui siaran persnya, Kamis (16/6/2022).

Pelaku ekonomi kreatif, imbuhnya, juga dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, berani mengambil risiko, dan memiliki soft skill yang mumpuni. Apalagi dengan adanya pandemi COVID-19 mendorong digitalisasi semakin cepat.

“Pelaku usaha tentu tidak menjadi kaum rebahan, tetapi menjadi agen perubahan dengan mengambil risiko. Mindset untuk bisa memulai usaha dan keluar dari zona nyaman, serta pelajari segalanya dengan komprehensif. Kemudian soft skill menjadi entrepreneur penting dilakukan, terutama cara atau teknik berkomunikasi, bernegosiasi dan berpromosi sehingga kita bisa mencapai usaha yang terus berkembang,” kata Sandiaga.

Ia menambahkan, kontribusi ekonomi kreatif khususnya UMKM dalam PDB (Produk Domestik Bruto) nasional sudah menembus 60 persen dan akan menuju 65 persen di tahun 2024/2025.

“PDB UMKM sekarang sudah mencapai Rp 1.154,4 triliun untuk ekonomi kreatif. Data tersebut menunjukkan tren yang positif. Walaupun mengalami penurunan saat COVID-19,” jelas Sandiaga.

Kendati demikian, masih ada tantangan yang perlu diselesaikan. Menparekraf menjabarkan, masih terdapat 77,3 persen UMKM belum terdigitalisasi, 83,32 persen belum berbadan hukum, 89 persen belum memiliki merek atau brand dan Hak Kekayaan Intelektual.

Kemudian 92,4 persen masih menggunakan modal sendiri atau belum mendapat akses pembiayaan, dan 92,6 persen penghasilannya di bawah Rp1 juta perhari.

“Oleh karenanya, kita dorong ke depan agar produk UMKM kita bisa lebih kreatif, unik, memiliki dampak sosial dan ekonomi, serta memiliki potensi market yang tinggi. Dan jangan lupa digitalisasi, sehingga produk-produk UMKM harus masuk ke dalam ekonomi digital dalam konsep Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Menparekraf.

Mengenai gerakan nasional bangga buatan Indonesia, Sandiaga mengatakan, tahun ini menargetkan 17,2 juta UMKM unit usaha on boarding di e-commerce, dengan target kolaborasi kementerian/lembaga dan BUMN mencapai Rp 400 triliun. Sehingga akhir tahun 2023, 30 juta UMKM bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.

“Bringing back tourism means bringing back economy. Jadi kalau kita bangkitkan pariwisata Insya Allah pariwisata di Mandalika NTB dengan desa-desa wisata mulai dari Sembalun sampai ke Senaru, Bilibantem dan Sukarara ini memiliki multiplier effect untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja,” kata Menteri yang gemar berolahraga ini.

Penulis: Sitha Siska
Editor: Enrico R. Nikijuluw

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

3 Januari 2023 - 07:14 WIB

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

Menko Luhut: Penggunaan Sistim Digitalisasi Pelabuhan Indonesia Akan Lebih Efesien dan Hindari Korupsi

28 Desember 2022 - 14:34 WIB

Digitalisasi Pelabuhan

Dukung Pengembangan Electric Vehicle, Menko Airlangga Dorong Investasi Sektor Industri Otomotif

27 Desember 2022 - 15:56 WIB

Menko Airlangga

Kabupaten Kudus Gelar UMKM Expo Guna Dongkrak Pengembangan Ekonomi Kreatif

19 Desember 2022 - 07:10 WIB

UMKM Ecoprint

Pelaku Usaha IKM Gunungsitoli Dilatih Membuat Keripik Gamumu

12 Desember 2022 - 16:19 WIB

Kripik Gamumu

Citi Bersama Home Credit Dukung Fasilitas Pembiayaan Sosial Senilai 275 Miliar

10 Desember 2022 - 08:15 WIB

Citi Bank Home Credit
Trending di Ekonomi