Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Ekonomi · 4 Jun 2022 17:00 WIB ·

Mendag dan Presiden Digugat Karena Pasokan dan Harga Minyak Goreng


Mendag dan Presiden Digugat Karena Gagal Menjamin Pasokan dan Stabilitas Harga Minyak Goreng. (Foto: Kumparan) Perbesar

Mendag dan Presiden Digugat Karena Gagal Menjamin Pasokan dan Stabilitas Harga Minyak Goreng. (Foto: Kumparan)

JURNALPOST, Papua – Sawit Watch bersama Tim Kuasa Hukum, serta didukung sejumlah organisasi masyarakat sipil mengajukan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atas polemik minyak goreng yang terjadi saat ini.

Gugatan tersebut juga didukung sejumlah organisasi lain diantaranya “Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET”. Mereka tergabung dalam Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat.

Gugatan itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam keterangan persnya Deputi Direktur ELSAM, Andi Muttaqien menjelaskan bahwa gugatan itu merupakan tindakan lanjutan setelah sebelumnya Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET Indonesia mengajukan keberatan administratif kepada empat pejabat terkait pada 22 April 2022 lalu.

“Dalam gugatan ini menyebutkan, kegagalan Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan dalam mencegah langkanya minyak goreng bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya Asas Kecermatan, Asas Kepentingan Umum dan Asas Keadilan,” ungkap Andi sekaligus Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat.

Kebijakan Presiden Joko Widodo, tambah Andi, yang telah melarang ekspor minyak sawit mentah per tanggal 22 April 2022 pasca keberatan administratif yang telah Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat diajukan, pada kenyataanya belum secara signifikan mengatasi masalah.

“Pelarangan ekspor yang menyebabkan banyak petani sawit mengalami banyak kerugian itu, hanya mampu memberikan efek kejut sementara terhadap harga minyak goreng,” pungkas Andi, di Jakarta, (04/06)

“Dalam petitum gugatan, kami meminta Jokowi selaku Presiden dan Menteri Perdagangan untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen bagi seluruh warga Indonesia,” terang Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch.

Selain itu Achmad Surambo juga mengatakan, bahwa satu hal yang penting untuk menjamin ketersediaan minyak goreng adalah tidak boleh ada dua harga agar terciptanya keadilan di level konsumen.

Gugatan itu momentum bagi pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh penghidupan yang layak. Negara harus hadir dalam menjamin ketersediaan bahan pokok masyarakat. Gugatan itu juga tantangan terbuka bagi pemerintah yang berulang kali mewacanakan audit terhadap perusahaan sawit.

“Harapannya wacana itu segera terwujud dalam evaluasi menyeluruh industri sawit untuk membawa perbaikan tata kelola yang signifikan. Konsumen membutuhkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Sama seperti hutan Indonesia dan masyarakat adat yang membutuhkan penghentian deforestasi untuk kebun sawit,” pungkasnya.

Penulis: Djali Achmad
Editor: Enrico R. Nikijuluw

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

3 Januari 2023 - 07:14 WIB

Gaji 5 Juta Kini Kena Pajak?

Menko Luhut: Penggunaan Sistim Digitalisasi Pelabuhan Indonesia Akan Lebih Efesien dan Hindari Korupsi

28 Desember 2022 - 14:34 WIB

Digitalisasi Pelabuhan

Dukung Pengembangan Electric Vehicle, Menko Airlangga Dorong Investasi Sektor Industri Otomotif

27 Desember 2022 - 15:56 WIB

Menko Airlangga

Kabupaten Kudus Gelar UMKM Expo Guna Dongkrak Pengembangan Ekonomi Kreatif

19 Desember 2022 - 07:10 WIB

UMKM Ecoprint

Pelaku Usaha IKM Gunungsitoli Dilatih Membuat Keripik Gamumu

12 Desember 2022 - 16:19 WIB

Kripik Gamumu

Citi Bersama Home Credit Dukung Fasilitas Pembiayaan Sosial Senilai 275 Miliar

10 Desember 2022 - 08:15 WIB

Citi Bank Home Credit
Trending di Ekonomi