JURNALPOST, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencermati kembali CCTV yang akan digunakan sebagai bukti di persidangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri yaitu Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS, cukup menyita perhatian publik tanah air.
Dalam rapat tersebut Taufik Basari, legislator dari Fraksi Nasdem, menegaskan, Kapolri wajib memastikan CCTV yang digunakan sebagai bukti persidangan benar-benar terjamin orisinil.
Hal itu disampaikan Taufik saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Polri, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat itu jajaran Kapolri yang mendampingi Kapolri terdiri dari Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv. Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri lainnya.
“Kemarin tepatnya, ada seorang ahli forensik digital Pak Abimanyu Wachjoewidajat. Di dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi (red.Kompas TV) sempat menyampaikan analisisnya mengenai CCTV-CCTV yang beredar di media. Saya tidak tahu apakah CCTV yang beredar di media itu yang akan menjadi bukti, saya tidak tahu, itu tentu kewenangan penyidik,” ujar Taufik yang dikutip dari situs DPR RI.
Jika demikian, jelas pendiri LBH Masyarakat ini, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS benar-benar dapat dibuktikan dengan bukti otentik.
Jangan sampai, tambah Taufik, bukti yang dibawa tidak otentik ketika ingin membongkar suatu kasus. Sebab CCTV merupakan satu kunci dari pembongkaran kasus yang menghebohkan jagat maya ini.
Tidak hanya itu. Taufik juga meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mempercepat penanganan pembunuhan berencana dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
Baca juga:
Anggota Komisi III: Dampak Kasus Sambo, Polri Harus Solid
Komisi III Siap Gelar Rapat Terbuka dengan Kapolri Terkait Pembunuhan Brigadir J
Taufik menyebut, percepatan penanganan sangatlah penting untuk meminimalisir munculnya isu-isu atau asumsi-asumsi akibat dari kasus Brigadir J.
“Harus cepat penanganannya Pak Kapolri. Karena, jika semakin waktunya bertambah maka banyak pihak yang akan melempar berbagai isu dan asumsi,” pungkas Taufik.
Penulis: Sitha Siska
Editor: Djali Achmad