JURNALPOST – Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Nomor 201 Tahun 2019, jumlah desa yang harus di survey untuk memperoleh IDM 2019 sebanyak 74.954 desa.
Seperti diberitakan dari situs Jurnaldesa.id, surat keputusan itu ditandatangani pada tanggal 31 Juli 2019 oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid.
Namun dalam proses perkembangannya, jumlah desa yang berhasil dimutakhirkan hanya sebesar 68.834 desa. Itu artinya terdapat 6.120 desa di seluruh Indonesia yang luput belum dimutakhirkan data IDM nya.
Kepastian perbedaan jumlah desa tersebut berdasarkan SK Dirjen PPDM Nomor 21 tahun 2019 dengan hasil rilis IDM pada situs Kemendes PDTT.
Bahkan dalam E-Book Status IDM Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Tahun 2019, di mana Tim Penyusunnya berjumlah 10 orang yang di dalamnya terdapat nama Dirjen PPDM dan Sekretaris Ditjen PPMD, Ir. Rosyidah Rachmawaty, MM, disebutkan bahwa jumlah desa yang harus disurvey sebanyak 74.954 desa.
Baca juga:
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Core Values dan Employer Branding di Institusi Kejaksaan
Oknum Pejabat Mabes Polri Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara
Berikut ini rekapitulasi ke 68.834 desa di seluruh Indonesia yang berhasil dimutakhirkan data IDM tahun 2019 berdasarkan rilis pada situs idm.kemendesa.go.id.
1. Desa Mandiri = 840 desa (1,22%)
2. Desa Maju = 8.647 desa (12,56%)
3. Desa Berkembang = 38.185 desa (55,47%)
4. Desa Tertinggal = 17.626 desa (25,61%)
5. Desa Sangat Tertinggal = 3.536 desa (5,14%)
Jumlah = 68.834 desa
Penulis: Gerri Mulkhis
Editor: Djali Achmad