Menu

Mode Gelap
Kapan Musim Kemarau 2024? Begini Penjelasan BMKG Kota Semarang Dikepung Banjir Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Makhamah Konstitusi 2023-2028 Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024 GBT Siap Gelar Piala Dunia U-17

Artikel · 9 Mei 2023 13:46 WIB ·

Pasca Reformasi Justru Sulit Memajukan Peradaban Negeri!


 Pasca Reformasi Justru Sulit Memajukan Peradaban Negeri! (Foto: Anthony) Perbesar

Pasca Reformasi Justru Sulit Memajukan Peradaban Negeri! (Foto: Anthony)

Pra reformasi, diskursus kebangsaan yang dilakukan segelintir anak bangsa yang peduli terhadap nasib bangsanya merupakan sesuatu yang tabu dan laten bagi penguasa saat itu. Rasionalitas dalam membangun politik peradaban menjadi sesuatu yang irasional. Meski demikian, aktivitas tersebut terus berlangsung (secara sembunyi) hingga pada momentumnya terjadi peristiwa Reformasi 1998.

Kini, ketika reformasi telah bergulir, ketika kebebasan berekspresi tak lagi menjadi penghalang dalam menginterpretasikan pemikiran kemajuan bangsa kedepan, justru situasi dan kondisinya sedikit agak sulit dari keadaan pra reformasi. Apa gerangan yang menghambat untuk mewujudkan cita-cita reformasi? Apakah karena faktor penguasa-penguasa pasca reformasi yang lupa akan amanat reformasi? Atau justru karena faktor situasi dan kondisi pasca reformasi itu sendiri yang ‘membuai’ para anak bangsa teralihkan orientasinya pada sesuatu yang lebih pragmatis?

Reformasi 1998
Tuntutan Reformasi dari Mahasiswa yang tergabung dalam FKSMJ. (Foto: Anthoni)

Kedua penyebab tersebut merupakan subjektifitas redaksi Jurnalpost dalam mencoba mengurai hipotesis dari fakta-fakta yang ada. Baik fakta politik, sosial, hukum dan lainnya. Tepat-tidaknya asumsi itu, subjektifitas tersebut setidaknya patut menjadi renungan dan pertimbangan bagi sekalian anak bangsa, khususnya bagi penyelenggara negara atau penguasa negeri.

Pada Mei 2023 ini, melalui artikel ini, redaksi Jurnalpost mencoba untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait mengenai peristiwa sejarah 1998. Sebuah peristiwa yang mampu menciptakan situasi dan kondisi saat ini, saat kebebasan berekspresi dapat kita rasakan bersama. Saat siapapun Anda dapat dipilih menjadi pemimpin dan memilih pemimpin secara langsung. Dan disaat yang sama, kemajuan teknologi informasi telah berkembang pesat memenuhi segala sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Reformasi 1998
Aksi Mahasiswa dari FKSMJ pada 1998 yang mengusung agenda “Potong Satu Generasi.” (Foto: Anthoni)

Bulan ini, Mei 2023, tepat 25 tahun haulnya masa orde baru dan lahirnya masa reformasi. Di usia seperempat abad ini menjadi sesuatu yang relevan untuk kembali memastikan arah perjuangan reformasi. Apakah masih on the track? Atau sudah keluar, bahkan menjauh? Atau jangan-jangan memang tidak ada niatan sama sekali dalam mengusung amanat reformasi? Atau mungkin amanat itu sudah tidak relevan? Atau ekstremnya, peristiwa reformasi itu merupakan sebuah kesalahan?

Kelima asumsi diatas menjadi menarik untuk diurai kembali, khususnya ditahun-tahun politik seperti sekarang ini, jelang Pemilu 2024. Di mana di dalamnya terdapat para pelaku reformasi 1998, pihak-pihak yang menjadi bagian dari masa orde baru, maupun politisi-politisi yang lahir pasca reformasi namun tidak terlibat dalam proses reformasi, hingga para ‘petualang’ politik yang turut menyemarakan dinamika politik negeri ini.

Reformasi 1998
Mahasiswa dari FKSMJ dalam aksinya di Bundaran HI. (Foto: Anthoni)

Meski disatu sisi kondisi itu cukup menarik dan sedikit menggelitik, namun terdapat essensi yang harus kita temukan benang merahnya. Dan proses menemukan itu pada akhirnya menjadi ikhtiar kebangsaan yang di dalamnya memiliki dua fase periodik; nuansa fase reformasi dan fase dinamika kekinian.

Jika menelaah pada fase reformasi, terdapat 7 amanat reformasi yang tidak boleh dilupakan dan harus terus digalakkan oleh para penyelenggara negara maupun pemerintah. Sedangkan pada fase dinamika politik kekinian, tidak ada rumusan yang dapat menjadi sandaran. Jika boleh Jurnalpost usulkan, asas-asas fase politik kekinian yang cukup relevan adalah tentang Integritas, Kredibilitas, Sinergitas, Profesionalitas, Transparansi, Digitaslisasi, dan EEO (Efektifitas, Efesiensi, dan Optimalisasi).

Reformasi 1998
Mahasiswa FKSMJ dalam kesiapan aksinya menuntut Reformasi Total. (Foto: Anthoni)

Benang merah dari ketujuh point dari masing-masing fase itu diharapkan mampu memupuk tunas-tunas peradaban negeri. Yang sesuai dengan amanat reformasi, disesuaikan dengan kondisi jaman (kekinian), dan berdasarkan cita-cita Proklamasi dan UUD ’45. Tentunya dengan dikomandoi kepemimpinan nasional yang mampu berdiri di semua komponen bangsa. Bukan seperti yang terjadi pada proses pemilihan kepemimpinan 2019 lalu, polarisasi yang sangat membahayakan keutuhan bangsa!

Kembali ke judul artikel, “Pasca Reformasi Justru Sulit Memajukan Peradaban Bangsa!” Faktanya demikian adanya, cukup sulit untuk diwujudkan. Mengingat kini sudah terlalu banyak pihak yang tidak relevan dan tidak integrity ingin berperan namun memiliki motif memajukan kepentingan pribadi dan kelompok atau golongan. Dan kondisi itu diperparah dengan peran pengawasan yang teramat sangat lemah, baik pengawasan dari pihak negara maupun internal pemerintahan (inspektorat). Disisi lain, kepentingan bangsa hanya sekedar menjadi ‘alat komoditi’ belaka untuk memuluskan kepentingan pribadi dan kelompok atau golongannya.

“Tuhan tak pernah tidur. Semesta tak pernah berhenti. Ibu Pertiwi tak akan tinggal diam. Dan Anak-anak negeri yang peduli negeri tak akan pernah mati untuk terus mengingatkan nasib negeri untuk lebih baik lagi. Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami.”

Mengenang Peristiwa 1998,
Menagih Janji Reformasi!

Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawaslu: Empat Kabupaten dan Kota di Papua Rawan Tinggi Dalam Pemilu 2024

10 November 2023 - 15:00 WIB

Pemilu 2024

KPU Tetapkan 9.919 Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Pemilu 2024

3 November 2023 - 13:58 WIB

KPU

Political Disobedience Dipadukan Rekayasa Hukum MK Sangat Disayangkan

29 Oktober 2023 - 18:12 WIB

PDI Perjuangan

KTT ke-42 ASEAN Jadi Etalase Transformasi Digital Indonesia

4 Mei 2023 - 15:39 WIB

Kominfo

Temuan Update Poltracking Indonesia Terhadap Elektoral Cawapres 2024

4 Mei 2023 - 14:53 WIB

Poltracking Indonesia

Temuan Update Poltracking Indonesia Terhadap Elektoral Capres 2024

4 Mei 2023 - 10:54 WIB

Poltracking Indonesia
Trending di Nasional